Di Madina, Ladang Ganja 7 Hektar Senilai Rp 52,5 M Ditemukan

ladang ganja

TOPMETRO.NEWS – Ladang ganja ditemukan polisi di kawasan Madina. Tak tanggung-tanggung, ladang ganja seluas 7 hektar dimaksud ditemukan di Desa Hutatua Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (21/11/2019). Polisi memperkirakan, nilai ganja seluas 7 hektar ini sekitar Rp 52,5 miliar.

Ladang Ganja Ditemukan dari Info Masyarakat

Menurut Brigjen Pol Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat.

“Personel Satuan Narkoba Polres Madina melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat dan berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar tujuh hektar,” ungkap Eko, Sabtu (23/11/2019) seperti dilaporkan Kompas.

Ada di 5 Lokasi

Menurut dia, lahan ganja itu terbagi dalam 5 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Total, menurut hitungan polisi, terdapat 420.000 batang pohon ganja yang ditemukan di lokasi.

Ganja Dibakar di Lokasi

Seluruh pohon yang ditemukan diperkirakan berumur enam hingga tujuh bulan.

Setelah ditemukan, urai polisi lagi, pihaknya memusnahkan ganja itu dengan cara dibakar di lokasi.

“Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 419.946 batang pohon ganja dan 54 batang sebagai sample barang bukti,” katanya.

Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka terkait lahan itu.

BACA JUGA | LADANG GANJA 1 HEKTAR DI NIAS SELATAN, DITEMUKAN

Seperti diwartakan Topmetro.News sebelumnya, Polisi kembali menemukan ladang ganja satu hektar di sebuah areal perbukitan di Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Sayangnya penemuan itu hanya sebatas penemuan saja. Pasalnya pemilik ladang ganja satu hektar dimaksud disebut-sebut telah melarikan diri sebelum ditangkap polisi.

Ikhwal penemuan ladang ganja satu hektar ini, awalnya tim gabungan Polres Nias Selatan, Rabu (13/6/2018) menemukan perladangan ganja yang ditanami di atas perbukitan persis di Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Di ladang kebun Luahajoa’afu ini, polisi menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh.

Menurut polisi, penemuan ladang ganja satu hektar ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya tepatnya di kebun Luahajoa’afu Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan ada warga yang menanam ganja. Berdasarkan informasi itulah,

sumber | kompas

Related posts

Leave a Comment